|
Kakesdam Jaya Kolonel Ckm dr. Untung Sunardo,M.M.,M.B.A membuka penyuluhan Hukum |
Penyuluhan Hukum bagi prajurit maupun PNS dilingkungan
Makesdam Jaya merupakan suatu moment yang sangat penting karena dapat menyegarkan
kembali ingatan kita bagaimana aturan/hukum dan sangsi yang berlaku bagi
seorang prajurit maupun PNS apabila melakukan perbuatan yang melanggar hukum
dikaitkan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari.Kakesdam Jaya mengawali
pembukaan Penyuluhan Hukum dengan sambutannya sebagai berikut “Bahwa kita sebagi prajurit harus ikhlas
dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara “dan taat kepada hukum yang
berlaku.
Dalam
penyuluhan hukum pada Hari Rabu (11/7) di Aula Makesdam Jaya yang lalu, Mayor
Chk Evi Susanto sebagai Ketua Tim
Penyuluh dan PNS Juwita sebagai pembicara membawakan materi tentang “Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga” sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun
2004.serta Serda Teguh sebagai operator komputer.
Materi
ini dianggap sangat penting untuk diketahui oleh seluruh peserta penyuluhan
hukum agar nantinya dapat mencegah segala bentuk kekerasan dalam hidup berumah
tangga, untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan, menindak pelaku
kekerasan serta bagaimana menciptakan dan memelihara keluarga yang utuh, sehat
dan sejahtera.
|
Ketua Tim Mayor Chk Evi Susanto memberikan kata pengantar |
Dalam
kesempatan tersebut juga dijelaskan bagaimana hak-hak yang dimiliki oleh korban
kekerasan seperti hak perlindungan, pelayanan kesehatan, penanganan khusus,
pendampingan dan pelayanan dibidang rohani.
Kegiatan
penyuluhan hukum kali in disampingi, dihadiri oleh para
Kasi,perwira,bintara.tamtama.dan pns makesdam jaya juga dihadiri oleh
perwakilan dari masing-masing anggota di jajaran Kesdam Jaya diantaranya;
Karumkit TK IV Daan Mogot.beserta anggotanya serta perwakilan dari masing-masing
polkes yang ada di kesdam Jaya.
|
Anggota Kesdam Jaya menyimak pengarahan dari Kakesdam Jaya |
|
PNS Juwita sebagai pembicara dalam penyuluhan Hukum |
|
Anggota Kesdam Jaya antusias mendengarkan ceramah Luh Ku |
|
Sesi Tanya Jawab |
|
Menyanyikan lagu Indonesia Raya |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar