OLEH : URINFOKES KESDAM JAYA
Kasi Tuud Kesdam Jaya Mayor Ckm Isamaedi laporan ke Kakesdam Jaya |
Kakesdam Jaya Kolonel Ckm dr. Stefanus Dony memberikan Jam Komandan di ruang aula Makesdam Jaya, dihadiri 50 personel Makesdam Jaya. (9/9/2019).
Dalam kesempatan tersebut Kakesdam Jaya memberikan pengarahan dan
penekanan tentang LGBT, NARKOBA, Senjata dan HUT PUSKESAD Ke-74 Tahun. diantaranya agar anggota Kesdam Jaya
tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses LGBT, NARKOBA dan Senjata dengan alasan apapun.
Sesuai ST(Surat Telegram) Kasad Nomor : ST/1694/2019 Tanggal 5 September 2019 Menerapkan Hukum Secara Tegas Perkara Tindak Pidana Orientasi Seksual Menyimpang Suka Sesama Jenis / LGBT bagi Personel Prajurit dan PNS TNI yang terbukti melakukan Pelanggaran Pidana Asusila Sesuai Ketentuan, Peraturan dan Perundang - Undangan yang berlaku serta menjatuhkan hukuman pidana tambahan DIPECAT dari Dinas Keprajuritan berdasarkan Putusan Pengadilan.
LGBT adalah jargon yang dipakai
untuk gerakan emansipasi di kalangan
non-heteroseksual. Istilah itu berasal dari singkatan bagi lesbian, gay, biseksual dan transgender / transeksual, untuk menunjukkan
gabungan dari kalangan minoritas dalam hal seksualitas. Dasar dari gerakan ini
adalah dimulainya gerakan emansipasi bagi kalangan homoseksual yang menuntut
keadilan dan pengakuan atas eksistensi mereka di AS pada tahun 1960-an.
Lesbian adalah istilah bagi perempuan yang
mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama perempuan. Istilah ini juga
merujuk kepada perempuan yang mencintai perempuan baik secara fisik, seksual,
emosional, atau secara spiritual.[1] Istilah ini dapat digunakan sebagai kata benda jika
merujuk pada perempuan yang menyukai sesama jenis, atau sebagai kata sifat
apabila bermakna ciri objek atau aktivitas yang terkait dengan hubungan sesama
jenis antarperempuan.[2]
Gay adalah istilah untuk laki-laki yang
mengarahkan orientasi seksualnya kepada sesama laki-laki atau disebut juga
laki-laki yang mencintai laki-laki baik secara fisik, seksual, emosional
ataupun secara spiritual. Mereka juga
rata-rata agak memedulikan penampilan, dan sangat memperhatikan apa-apa saja
yang terjadi pada pasangannya.
Transgender adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan
orang yang melakukan, merasa, berpikir atau terlihat berbeda dari jenis kelamin
yang ditetapkan saat mereka lahir. "Transgender" tidak menunjukkan
bentuk spesifik apapun dari orientasi seksual orangnya.
Ciri - Ciri LGBT :
1. Berpenampilan lebih menarik dari orang biasa (Pria)
2. Suka atau gemar berfoto di Media sosial (Medsos)
3. Suka mempertampan diri atau merawat wajah
4. Suka berjalan kemayu layaknya wanita
5. Bersuara lemah lembut layaknya wanita
6. Gemar berolahraga terutama Gym atau Fitness
7. Menikah pada usia tua
8. Suka atau senang melihat pria yang berlebihan
9. Hampir semuamedsos nya mengikuti atau mengomentari foto pria
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
Tanda-tanda akan berbeda-beda berdasarkan bahan dan metode yang digunakan seperti Merokok, injeksi, dan lainnya. Perubahan fisik ini dapat meliputi:
1. Mata merah, cekung atau sayu.
2. Pupil melebar atau menyempit.
3. Penurunan berat badan secara drastis.
4. Perubahan kebersihan.
5. Masalah gigi.
6. Perubahan kulit.
7. Masalah tidur atau tidur terlalu banyak.
8. Ada tanda bekas luka sayatan pada tangan.
9. Sering sakit
Perubahan perilaku, seperti berikut ini, kadang-kadang dikaitkan dengan penggunaan narkoba yang bermasalah:
1. Lebih agresif atau lekas marah.
2. Kelesuan.
3. Depresi.
4. Perubahan tiba-tiba di jejaring sosial.
5. Perubahan dramatis dalam kebiasaan dan / atau prioritas.
6. Keterlibatan dalam kegiatan kriminal.
Senjata, Personel Kesdam Jaya harus merawat dan memelihara senjata serta mempersiapkan kegiatan Lomba HUT PUSKESAD Ke 74 tahun agar personel Kesdam Jaya mempersiapkan diri untuk latihan Tenis, Volly dan Lomba Rescue.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar